KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan ke sektor UMKM masih rendah dibandingkan total portofolio kredit. Oleh sebab itu, Bank Indonesia (BI) berencana mengerek minimal penyaluran kredit ke sektor ini hingga 30% pada 2024. Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menyebut saat ini hanya sekitar 50% dari pelaku industri perbankan yang bisa menyalurkan minimal kredit 20% ke sektor UMKM. “Sebanyak 50%-nya lagi tidak bisa memenuhinya. Alasannya tidak memiliki keahlian di bidang UMKM. Ini kita buka, kalau tidak memiliki keahlian, bisa disalurkan dengan mitra yang ada,” papar Juda pekan lalu.
Baca Juga: BCA catatkan kenaikan dana kelolaan wealth management sebesar dua digit Juda merinci mitra yang sudah ada saat ini seperti fintech peer to peer lending, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Selain itu, mereka juga bisa melakukan pembelian surat berharga. “Ini kita buka. Aturannya inshallah akhir Juli atau awal Agustus kita keluarkan. Namun pemberlakuannya dilakukan secara bertahap. Baru tahun depan rencananya, bank-bank yang tidak bisa penuhi rasio ini akan diberi teguran dan sanksi,” tambahnya. Ia bilang pemenuhan penyaluran kredit ke UMKM akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari 20%, 22,5% 25%, hingga 30% pada tahun 2024.