BPH Migas: Dirut Rekind pernah menyatakan siap bangun proyek pipa Cirebon Semarang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Proyek pipa gas transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) kembali menjadi sorotan. Mangkraknya proyek yang sudah dilelang dan dimenangkan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) sejak tahun 2006 ini menjadi topik pembahasan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta keseriusan Rekind dalam mengerjakan proyek tersebut. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menegaskan, pihaknya akan segera memanggil Direktur Utama Rekind dan juga Direktur Utama PT Pupuk Indonsia (Persero) selaku induk usahanya, untuk meminta kejelasan masa depan proyek pipa gas Cisem.

"Kami segera mengundang, ini kami mohon kepada Dirut Pupuk Indonesia, Dirut Rekind bisa datang ke BPH Migas untuk melaksanakan high level meeting. Keputusannya apa? (kelanjutan proyek pipa gas Cisem). Ini kan hasil lelang," kata Fanshurullah dalam RDP yang digelar Selasa (29/9).


Baca Juga: Sejumlah proyek migas baru akan onstream di kuartal IV 2020 

Menurut penjelasannya, pada bulan Januari 2020 lalu, Dirut Rekind saat itu sudah menyatakan kesanggupannya secara tertulis untuk membangun Pipa Gas Cisem sesuai dengan hasil lelang, baik secara belanja modal (capital expenditure/capex) maupun tarif pengangkutan gas bumi (toll fee) sesuai dengan hasil lelang pada 2006 lalu.

"Itu yang kami pegang dan kami laporkan kepada menteri ESDM, untuk segera dilaksanakan ground breaking, maka pada 7 Februari, satu bulan kemudian kami laksanakan ground breaking," sebut Ifan, sapaan akrab Fanshurullah.

Hingga saat ini, progres pengerjaan tersebut tidak sesuai harapan. "Kemudian sampai hari ini, 9 bulan belum ada yang signifikan," sambungnya

Baca Juga: BPH Migas cermati kendala proyek pipa gas Cirebon-Semarang dan trans Kalimantan 

Ifan pun mengungkapkan, jika pihak Rekind beralasan mangkraknya proyek tersebut lantaran terkendala masalah keekonomian dan meminta ada perubahan, maka hal tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan hasil lelang.

Ifan pun meminta kepada Rekind untuk segera memberikan kepastian. Jika tidak ingin melanjutkan, maka BPH Migas memiliki sejumlah opsi untuk proyek pipa gas Cisem. Yaitu dengan melelang ulang, menujuk pemegang ke-2 pada proses lelang yang lalu, atau mengembalikan kepada Kementerian ESDM untuk kemudian diberikan penugasan.

Editor: Pratama Guitarra