KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyoroti beberapa masalah dari laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti. Adapun temuan permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan tersebut antara lain adalah sebagai berikut. Pertama, kelemahan dalam penatausahaan piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Baca Juga: 13 MI dijerat TPPU, Kejagung: Jika ada pencucian uang pasti dikejar
BPK temukan 13 masalah laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019, apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyoroti beberapa masalah dari laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti. Adapun temuan permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan tersebut antara lain adalah sebagai berikut. Pertama, kelemahan dalam penatausahaan piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Baca Juga: 13 MI dijerat TPPU, Kejagung: Jika ada pencucian uang pasti dikejar