KONTAN.CO.ID - Canberra. Dugaan China melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kembali muncul. China dituduh melanggar HAM karena melakukan kerja paksa skala besar di Tibet. Sebelumnya, China sudah dituding Amerika Serikat dan Inggris melanggar HAM atas kaum muslim di Uighur. Tuduhan terbaru disampaikan seorang antropolog Jerman, Dr Adrian Zenz. Ia mengklaim mempunyai bukti baru tentang program kerja paksa berskala besar di Tibet yang diterapkan oleh pemerintah China. Melansir Sydney Morning Herald, Selasa (22/9/2020), China dilaporkan telah memaksa lebih dari 500.000 pekerja Tibet di pedesaan dalam pusat pelatihan yang dibangun sejak 7 bulan pertama tahun ini. Program itu mencerminkan apa yang diduga terjadi juga di Xinjiang barat. Penelitian Dr Zenz itu dianggap berperan penting dalam meningkatkan profil keamanan dan penahanan massal warga Uighur di provinsi Xinjiang.
Menurut laporan antropolog itu dalam situs web penelitian The Jamestown Foundation, pada tahun 2019 dan 2020, wilayah Otonomi Tibet (TAR) memperkenalkan kebijakan-kebijakan baru untuk mempromosikan sistematisasi, pemusatan dan pelatihan berskala besar serta pengiriman "rural surplus labour" ke bagian lain dari TAR termasuk ke provinsi-provinsi di Republik Rakyat China lainnya. Baca juga: Buruan daftar, lelang mobil mewah rampasan KPK ditutup Rabu (23/9), ada Toyota Crown