Buruh dan akademisi satu kata menolak RUU Cipta Kerja, dan pembahasan di DPR distop



KONTAN.CO.ID - Polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law) belum usia. Buruh dan akademisi mulai satu kata menolak RUU Cipta Kerja.

Rabu (22/4), Presiden Jokowi menerima beberapa pimpinan serikat buruh. Mereka yang hadir diantaranya dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). 

Baca Juga: Mahfud MD tanggapi wacana penolakan Perpu No 1/2020 oleh DPR dan gugatan MK


Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI, meminta Presiden  Jokowi melibatkan buruh secara aktif dalam pembahasan RUU. "Presiden sudah mendengarkan masukan kami. Tinggal menunggu keputusan yang akan diambil," terangnya usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Rabu (22/4). 

Selain Andi Nena Wea, Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI, dan Said Iqbal, Presiden  KSPI  juga hadir dalam pertemuan tersebut. 

Baca Juga: DKI Jakarta perpanjang PSBB, yuk siapkan masker pelindung corona sesuai kebutuhan

Penolakan RUU Cipta Kerja juga diangkat dalam aksi pada 1 Mei 2020. Maka dari itu, sebelum melancarkan aksi turun ke jalan, buruh menunggu keputusan pemerintah untuk melibatkan serikat buruh dalam pembahasan RUU agar tidak merugikan buruh. 

Dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada 30 Maret  2020, RUU Cipta Kerja berada dijalur paling cepat untuk segera dibahas.

Baca Juga: Pesan lengkap Presiden Jokowi kepada warga agar meningkatkan disiplin melawan corona

Percepatan pembahasan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemulihan (recovery) pasca menghadapi dampak meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia.

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar