Cek Ciri-Ciri Uang Rupiah Logam yang Sudah Dicabut dan Ditarik BI Mulai Hari Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik beberapa uang rupiah logam dari peredaran, terhitung sejak 1 Desember 2023. 

Lewat Peraturan Bank Indonesia (PBI) no. 14 Tahun 2023, uang Rupiah logam pecahan yang dicabut dan ditarik oleh BI adalah pecahan Rp 500 tahun emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997. 

Berikut ciri-ciri uang logam yang ditarik oleh BI:


UANG LOGAM Rp 500 TE 1991 Bagian sisi: bergerigi

Gambar Depan: Garuda Pancasila dengan ada tahun pencetakan. Seperti “1991”, “1992”, dan seterusnya.   Tulisan “BANK INDONESIA”  Hiasan tepi bergaris-garis membentuk delapan lengkungan. 

Baca Juga: BI Tarik 3 Jenis Uang Logam Mulai Hari Ini, Begini Cara Menukarnya

Gambar Belakang: Tulisan “BUNGA MELATI”  Gambar setangkai bunga melati Tulisan “Rp 500” Hiasan tepi bergaris-garis membentuk delapan lengkungan

Dimensi: Bahan: Alumunium bronze Warna: Kuning emas Berat: 5,29 gram Diameter: 24,00 mm Ketebalan: 1,80 mm

UANG LOGAM Rp 1.000 TE 1993 Bagian sisi bergerigi terputus-putus 

Gambar Depan: Tulisan “BANK INDONESIA” Gambar Garuda Pancasila dengan ada tahun pencetakan. Seperti “1993”, “1994”, dan seterusnya. 

Baca Juga: Targetkan Kredit Bank Tumbuh 10%-12% Tahun Depan, Begini Strategi BI

Gambar Belakang: Tulisan “KELAPA SAWIT” Tulisan “Rp 1.000” Gambar pohon kelapa sawit

Dimensi: Bahan lingkar luar: Cupro nikel Bahan dalam: Alumunium bronze Warna lingkar luar: putih Perak Warna linger dalam: kuning emas Berat: 8,60 gram Diameter lingkar luar: 26,00 mm Diameter linger dalam: 18,00 mm Ketebalan: 2,40 mm

Editor: Tendi Mahadi