KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan, tidak semua orang bisa mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui BRI dan BNI. Asal tahu saja, BRI dan BNI masih akan terus melayani pencairan Banpres BPUM kepada UMKM pada bulan ini hingga Desember 2021 mendatang. Melansir laman resmi kemenkopukm.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya mengatakan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro. Adapun total anggarannya sebesar Rp 11,76 triliun.
Cek penerima BLT UMKM di dua link ini: eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan, tidak semua orang bisa mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui BRI dan BNI. Asal tahu saja, BRI dan BNI masih akan terus melayani pencairan Banpres BPUM kepada UMKM pada bulan ini hingga Desember 2021 mendatang. Melansir laman resmi kemenkopukm.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya mengatakan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro. Adapun total anggarannya sebesar Rp 11,76 triliun.