KONTAN.CO.ID - HONG KONG. China mengatakan, Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang akan segera berlaku di Hong Kong ibarat "menginstal perangkat lunak anti-virus", yang memperingatkan para pengunjuk rasa telah bertindak "terlalu jauh". Pernyataan Zhang Xiaoming, Wakil Direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, itu adalah yang paling perinci dari kader senior Partai Komunis China sejak Beijing mengumumkan rencana UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong bulan lalu. Zhang menyampaikan pernyataan tersebut sehari sebelum Hong Kong menandai satu tahun protes yang berlangsung selama tujuh bulan berturut-turut dalam tantangan paling langsung terhadap Pemerintahan China sejak penyerahan kota itu pada 1997.
Baca Juga: AS desak China hormati HAM di saat Trump ancam kerahkan militer ke para demonstran "Begitu berlaku, undang-undang ini akan seperti menginstal perangkat lunak anti-virus ke Hong Kong, dengan prinsip Satu Negara, Dua Sistem berjalan lebih aman, lancar, dan abadi," kata Zhang, Senin (8/6), seperti dikutip Channelnewsasia.com.