KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 405,1 triliun. Adapun alokasi anggaran ini akan digunakan pemerintah untuk membiayai beragam instrumen kebijakan. Seperti untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada UMKM, insentif dunia usaha, pembiayaan untuk korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan Pemerintah Daerah (Pemda). Baca Juga: Ada pandemi corona, revisi RKAB perusahaan tambang bakal lebih bervariasi
Core sebut alokasi dana penanganan Covid-19 masih belum cukup, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 405,1 triliun. Adapun alokasi anggaran ini akan digunakan pemerintah untuk membiayai beragam instrumen kebijakan. Seperti untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada UMKM, insentif dunia usaha, pembiayaan untuk korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan Pemerintah Daerah (Pemda). Baca Juga: Ada pandemi corona, revisi RKAB perusahaan tambang bakal lebih bervariasi