KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membawa kabar baik terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 tahun 2021 yang berlaku mulai mulai tanggal 5-18 Oktober 2021, sudah tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. Meski demikian, ada 107 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 20 kab/kota menerapkan Level 2, serta 1 kabupaten berada di Level 1. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (04/10/2021), dalam penerapan PPKM Level selama dua minggu, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2.
Daftar lengkap wilayah PPKM Level 1-4 di Jawa Bali, berlaku 5-18 Oktober 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membawa kabar baik terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 tahun 2021 yang berlaku mulai mulai tanggal 5-18 Oktober 2021, sudah tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. Meski demikian, ada 107 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 20 kab/kota menerapkan Level 2, serta 1 kabupaten berada di Level 1. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (04/10/2021), dalam penerapan PPKM Level selama dua minggu, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2.