KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menempatkan dana di empat bank pelat merah yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun. Penempatan dan tersebut akan dilakukan selama tiga bulan dengan bulan 3,42%. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (29/6) mengatakan, bank Himbara telah menyampaikan informasi penggunaan dana tersebut untuk mendukung strategi bisnis perbankan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan menggerakkan sektor rill. Baca Juga: Dorong pertumbuhan UMKM, Bank Mandiri luncurkan platform digital Mandiri Pintar
"Pemerintah akan melakukan evaluasi realisasi rencana strategi bisnis perbankan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Bank Himbara minimal akan menyalurkan kredit tiga kali lipat dari penempatan dana tersebut," kata Sri Mulyani. Keempat bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN akan menyalurkan pendanaan sebesar Rp 188,57 triliun dari penempatan dana pemerintah tersebut.