Dapat dana dari pemerintah, bank BUMN akan salurkan kredit Rp 188,54 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menempatkan dana di empat bank pelat merah yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun. Penempatan dan tersebut akan dilakukan selama tiga bulan dengan bulan 3,42%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (29/6) mengatakan, bank Himbara telah menyampaikan informasi penggunaan dana tersebut untuk mendukung strategi bisnis perbankan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan menggerakkan sektor rill.

Baca Juga: Dorong pertumbuhan UMKM, Bank Mandiri luncurkan platform digital Mandiri Pintar

"Pemerintah akan melakukan evaluasi realisasi rencana strategi bisnis perbankan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Bank Himbara minimal akan menyalurkan kredit tiga kali lipat dari penempatan dana tersebut," kata Sri Mulyani.

Keempat bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN akan menyalurkan pendanaan sebesar Rp 188,57 triliun dari penempatan dana pemerintah tersebut.

Sri Mulyani mengungkapkan, Bank Mandiri memiliki target penyaluran dana sebesar Rp 21 triliun dengan fokus pada penyaluran kredit produktif, padat karya, ketahanan pangan, dan mendukung sistem logistik nasional.

Penyaluran tersebut akan dilakukan sejumlah segmen. Bank Mandiri akan mengalokasikan ke segmen mikro dan KUR sebesar Rp 6 triliun yang difokuskan pada pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, jasa produksi, industri pengolahan, perdagangan, pariwisata serta sektor lain yang memberi dampak pada ketahanan pangan.

Baca Juga: Dorong transaksi non tunai, BNI gandeng Gopay untuk isi ulang TapCash

Lalu ke sektor mikro-KSM, Bank Mandiri mengalokasikan Rp 1 triliun dengan fokus pada pertanian/peternakan, pengolahan serta jasa dan perdagangan. Sebesar Rp 6 triliun ke segmen kecil dan menengah, Rp 4 triliun ke segmen komersial dan Rp 4 triliun ke segmen korporasi dengan fokus pada BUMN pupuk, transportasi dan logistik.

Editor: Tendi Mahadi