KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah bergegas melakukan vaksinasi guna menekan penyebaran virus corona. Namun, untuk menjalankan program tersebut ada biayanya. Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan melakukan refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun anggaran 2021. Dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021 yang dihimpun Kontan.co.id, Sri Mulyani menginstruksikan tiga hal dalam melakukan penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021. Pertama, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni. Kedua, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan oleh K/L adalah belanja barang dan belanja modal. Ketiga, belanja barang dan belanja modal yang dihemat adalah belanja non operasional.
Demi biayai vaksin corona, ini daftar belanja yang mesti dihemat K/L
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah bergegas melakukan vaksinasi guna menekan penyebaran virus corona. Namun, untuk menjalankan program tersebut ada biayanya. Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan melakukan refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun anggaran 2021. Dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021 yang dihimpun Kontan.co.id, Sri Mulyani menginstruksikan tiga hal dalam melakukan penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021. Pertama, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni. Kedua, jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan oleh K/L adalah belanja barang dan belanja modal. Ketiga, belanja barang dan belanja modal yang dihemat adalah belanja non operasional.