KONTAN.CO.ID - Pyongyang. Korea Utara diduga melakukan pelanggaran HAM laagi dengan mempekerjakan anak-anak dalam proyek tambang ambisius Kim Jong Un. Selain itu, Korea Utara juga menerapkan kerja pajak bagi para pensiunan di proyek tambang tersebut tanpa ada waktu mengurus lahan tanamannya sendiri sebagai persiapan menghadapi musim dingin. Dugaan pelanggaran HAM itu dilaporkan Daily Mail pada Jumat (11/9/2020). Laporan itu menyebut murid dari sekolah dasar, menengah dan atas, di dalam dan sekitar kota Sijung bersama dengan para pensiunan yang berusia hingga 75 tahun dilibatkan dalam proyek penambangan tersebut. Mereka telah dimobilisasi ke Tambang Sijung, di ujung utara negara komunis itu, untuk mengumpulkan kalsium karbonat dan menggiling batu menjadi bubuk, laporan media pembangkang. Bahan tersebut akan digunakan untuk membangun dan mengecat Rumah Sakit Umum Pyongyang yang baru.
Kim Jong Un telah menuntut agar rumah sakit itu selesai sebelum 10 Oktober, yang merupakan hari yang sangat penting bagi rezim Kim, karena menandai ulang tahun ke-75 berdirinya Partai Buruh.