KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek mampu membukukan hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun sepanjang 2020. Hasil investasi itu tumbuh 10,85% yoy dibandingkan tahun akhir 2019. Adapun yield on investment (YoI) yang didapat sebesar 7,38%. Hal ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya dana kelolaan mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020. Dana kelola tersebut tumbuh 12,59% dibandingkan 2019. Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengutarakan investasi tersebut dilaksanakan berdasarkan PP No 99 tahun 2013 dan PP No 55 tahun 2015 yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%.
Baca Juga: OJK sebut kinerja sektor keuangan di 2020 terjaga "Untuk alokasi dana investasi, BPJamsostek menempatkan sebesar 64% pada surat utang, 17% saham, 10% deposito, 8% reksadana, dan investasi langsung sebesar 1%", ujarnya pada Senin (18/1). Ia mengakui pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat di tengah pandemi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada awal tahun 2020 dibuka melemah, bahkan sempat terseok ke level 3000-an pasca ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global.