KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) ke perusahaan pelat merah nyatanya tidak berkontribusi besar pada penerimaan negara. Data terakhir, sepanjang 2022 pemerintah telah menyalurkan sekitar Rp 60,27 triliun kepada beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara itu, total dividen BUMN yang diterima pemerintah hanya Rp 40,59 triliun sepanjang 2022. Jumlah tersebut tentunnya tidak sebanding dengan uang yang dikucurkan pemerintrah untuk perusahaan-perusahaan tersebut, meski realisasi dividen BUMN yang dicapai melebihi target dari yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp 36,4 triliun.
Dividen yang Diterima Negara Tak Sebanding dengan Suntikan Modal ke BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) ke perusahaan pelat merah nyatanya tidak berkontribusi besar pada penerimaan negara. Data terakhir, sepanjang 2022 pemerintah telah menyalurkan sekitar Rp 60,27 triliun kepada beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara itu, total dividen BUMN yang diterima pemerintah hanya Rp 40,59 triliun sepanjang 2022. Jumlah tersebut tentunnya tidak sebanding dengan uang yang dikucurkan pemerintrah untuk perusahaan-perusahaan tersebut, meski realisasi dividen BUMN yang dicapai melebihi target dari yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp 36,4 triliun.