KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan mampu menghentikan impor LPG pada tahun 2030 mendatang. Berbagai strategi terus dikembangkan, salah satunya dengan optimalisasi pemanfaatan dimethyl ether (DME) yang merupakan produk hilirisasi batu bara. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, pada tahun 2020 lalu kebutuhan gas LPG nasional mencapai 8 juta ton. Dari jumlah tersebut, 6 juta ton di antaranya diperoleh melalui impor, kemudian terdapat 1,9 juta ton LPG eksisting yang diproduksi di dalam negeri. Adapun 0,1 juta ton diperoleh melalui pemanfaatan jaringan gas. Di tahun 2025 nanti, kebutuhan LPG di Indonesia diprediksi mencapai 8,8 juta ton. Namun, kali ini mayoritas kebutuhan LPG nasional diproyeksikan berasal dari DME sebanyak 3,5 juta ton. Saat itu, impor LPG masih dilakukan sebanyak 1,4 juta ton. Angka tersebut sama dengan proyeksi LPG eksisting yang juga mencapai 1,4 juta ton.
Dorong pemanfaatan DME, pemerintah targetkan stop impor LPG di 2030
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan mampu menghentikan impor LPG pada tahun 2030 mendatang. Berbagai strategi terus dikembangkan, salah satunya dengan optimalisasi pemanfaatan dimethyl ether (DME) yang merupakan produk hilirisasi batu bara. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, pada tahun 2020 lalu kebutuhan gas LPG nasional mencapai 8 juta ton. Dari jumlah tersebut, 6 juta ton di antaranya diperoleh melalui impor, kemudian terdapat 1,9 juta ton LPG eksisting yang diproduksi di dalam negeri. Adapun 0,1 juta ton diperoleh melalui pemanfaatan jaringan gas. Di tahun 2025 nanti, kebutuhan LPG di Indonesia diprediksi mencapai 8,8 juta ton. Namun, kali ini mayoritas kebutuhan LPG nasional diproyeksikan berasal dari DME sebanyak 3,5 juta ton. Saat itu, impor LPG masih dilakukan sebanyak 1,4 juta ton. Angka tersebut sama dengan proyeksi LPG eksisting yang juga mencapai 1,4 juta ton.