KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan Daftar Prioritas Investasi (DPI) sebagai pengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI). Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui, DPI tersebut masih terus dibahas antar kementerian/lembaga yang terkait. "Ini belum bisa kita bocorkan, dari yang 20 bidang usaha yang selama ini ditutup akan dibuka menjadi tinggal 6. tetapi dibuka apa saja masih kita bahas," tutur Bahlil, Kamis (20/2).
DPI masih dibahas, Kepala BKPM ingin UMKM tertutup untuk investasi asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan Daftar Prioritas Investasi (DPI) sebagai pengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI). Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui, DPI tersebut masih terus dibahas antar kementerian/lembaga yang terkait. "Ini belum bisa kita bocorkan, dari yang 20 bidang usaha yang selama ini ditutup akan dibuka menjadi tinggal 6. tetapi dibuka apa saja masih kita bahas," tutur Bahlil, Kamis (20/2).