KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan pengawasan dan pengawalan atas pencairan dan penggunaan dana penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN tahun 2021. MAKI berharap penggunaan PMN sepenuhnya untuk perbaikan kinerja dari BUMN. "Kami sangat berharap DPR mampu mencegah PMN tersebut dari rongrongan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta suap, pemerasan dan gratifikasi dari oknum-oknum nakal yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saimn, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4). Boyamin menilai, oknum nakal tersebut dapat berasal darimanapun. Baik eksternal maupun internal. Hal ini tentunya tanpa menuduh sebelum adanya bukti-bukti yang mencukupi.
DPR diminta intensif awasi penggunaan PMN BUMN senilai Rp 42,38 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan pengawasan dan pengawalan atas pencairan dan penggunaan dana penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN tahun 2021. MAKI berharap penggunaan PMN sepenuhnya untuk perbaikan kinerja dari BUMN. "Kami sangat berharap DPR mampu mencegah PMN tersebut dari rongrongan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta suap, pemerasan dan gratifikasi dari oknum-oknum nakal yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saimn, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4). Boyamin menilai, oknum nakal tersebut dapat berasal darimanapun. Baik eksternal maupun internal. Hal ini tentunya tanpa menuduh sebelum adanya bukti-bukti yang mencukupi.