KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dalam pembicaraan tingkat I pada hari ini, Selasa (23/11). Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto pun mengetuk palu tanda setuju, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan naskah RUU olehnya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Setelah penandatanganan ini, RUU akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di sidang paripurna untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
DPR loloskan RUU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah ke paripurna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dalam pembicaraan tingkat I pada hari ini, Selasa (23/11). Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto pun mengetuk palu tanda setuju, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan naskah RUU olehnya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Setelah penandatanganan ini, RUU akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di sidang paripurna untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU).