KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menyetujui omnibus law tentang penciptaan lapangan kerja dalam pertemuan pada tanggal 5 Oktober. Keputusan cepat itu mengejutkan karena semula pertemuan tersebut bisa menghasilkan keputusan pada 8 Oktober. "Kami pikir pertemuan dipercepat sebelum ada demonstrasi besar-besaran serikat buruh pada 6-8 Oktober. Tujuh partai politik yang menguasai 82% kursi parlemen mendukung omnibus law," terang Isnaputra Iskandar Analis Maybank Kim Eng dalam riset 6 Oktober 2020. Sementara itu dua lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokratyang menguasai 18% kursi memilih keluar dari rapat sidang. Baca Juga: Demo tolak omnibus law bisa menekan pasar saham di jangka pendek
Efek omnibus law terasa di semester II-2021, ini saham pilihan Maybank Kim Eng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menyetujui omnibus law tentang penciptaan lapangan kerja dalam pertemuan pada tanggal 5 Oktober. Keputusan cepat itu mengejutkan karena semula pertemuan tersebut bisa menghasilkan keputusan pada 8 Oktober. "Kami pikir pertemuan dipercepat sebelum ada demonstrasi besar-besaran serikat buruh pada 6-8 Oktober. Tujuh partai politik yang menguasai 82% kursi parlemen mendukung omnibus law," terang Isnaputra Iskandar Analis Maybank Kim Eng dalam riset 6 Oktober 2020. Sementara itu dua lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokratyang menguasai 18% kursi memilih keluar dari rapat sidang. Baca Juga: Demo tolak omnibus law bisa menekan pasar saham di jangka pendek