KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penguncian wilayah dan pembatasan sosial akibat virus corona memaksa banyak orang bertatap muka di ruang virtual. Layanan konferensi video pun mulai laris dan mengalami lonjakan pengguna selama masa pandemi virus corona. Aplikasi Zoom menjadi salah satu layanan yang mengalami lonjakan pengguna dengan peningkatan 1.900% antara Desember dan Maret yang mencapai 200 juta pengguna setiap hari. Namun, lonjakan pengguna juga disertai oleh banyaknya sorotan karena serangkaian masalah keamanan dan privasi.
Baca Juga: Mereka yang Menjadi Orang Kaya Baru Berkat Pandemi Virus Corona Teknologi enkripsi yang lemah telah memunculkan fenomena "Zoombombing", ketika troll tak diundang mendapatkan akses ke konferensi video. Rekaman pertemuan juga muncul di server internet publik. Sejumlah negara pun mulai melarang penggunaan layanan konferensi video tersebut baik di instansi pemerintah maupun secara nasional. Berikut daftarnya:
- Amerika Serikat