KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif pada periode Kuartal II atau hingga Juni 2020. Keputusan tersebut ditetapkan dengan menghitung berbagai pertimbangan, terutama kondisi ekonomi. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Menurutnya, keputusan untuk tidak mengubah tarif listrik periode April-Juni merupakan jalan tengah dari kondisi ketidakstabilan ekonomi saat ini. Baca Juga: Tarif listrik tak berubah hingga tengah tahun nanti, ini kata pengamat
ESDM: Penetapan tarif listrik mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk efek corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif pada periode Kuartal II atau hingga Juni 2020. Keputusan tersebut ditetapkan dengan menghitung berbagai pertimbangan, terutama kondisi ekonomi. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Menurutnya, keputusan untuk tidak mengubah tarif listrik periode April-Juni merupakan jalan tengah dari kondisi ketidakstabilan ekonomi saat ini. Baca Juga: Tarif listrik tak berubah hingga tengah tahun nanti, ini kata pengamat