KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendesak pemerintah menjalankan kewajiban minyak goreng kemasan mulai Januari 2020. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/2019 bahwa minyak goreng kemasan harus dimulai per 1 Januari 2020. Ketua Umum GIMNI Bernard Riedo mengatakan, industri yang tergabung dalam GIMNI mendukung kebijakan minyak goreng wajib kemasan mulai awal tahun depan. Baca Juga: Mahkota Group (MGRO) resmi akuisisi PKS, begini dampaknya ke bisnis perseroan
GIMNI desak pemerintah implementasikan minyak goreng wajib kemasan mulai Januari 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendesak pemerintah menjalankan kewajiban minyak goreng kemasan mulai Januari 2020. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/2019 bahwa minyak goreng kemasan harus dimulai per 1 Januari 2020. Ketua Umum GIMNI Bernard Riedo mengatakan, industri yang tergabung dalam GIMNI mendukung kebijakan minyak goreng wajib kemasan mulai awal tahun depan. Baca Juga: Mahkota Group (MGRO) resmi akuisisi PKS, begini dampaknya ke bisnis perseroan