KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya mengeluarkan kebijakan stimulus kepada sektor perbankan dan pasar modal dalam meredam dampak pandemi corona (COVID-19) tetapi juga di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, regulator telah menyiapkan lima kebijakan stimulus berupa relasaksi di sektor non-bank.
Hadapi corona, OJK siapkan lima kebijakan ini terhadap industri non bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya mengeluarkan kebijakan stimulus kepada sektor perbankan dan pasar modal dalam meredam dampak pandemi corona (COVID-19) tetapi juga di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, regulator telah menyiapkan lima kebijakan stimulus berupa relasaksi di sektor non-bank.