KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2020 bakal menjadi tahun yang terjal bagi perusahaan minyak dan gas (migas). Tak hanya harga minyak dunia yang anjlok hingga ke bawah level US$ 30 per barel, efek gulir dari pandemi virus corona juga memperumit kondisi bisnis migas di tahun ini. Perusahaan migas ramai-ramai melakukan langkah mitigasi, khususnya dalam hal penyesuaian target atau rencana kerja di tahun ini. Ada yang sudah melakukan revisi, ada juga yang masih mengkaji sejumlah opsi. Hal ini dilakukan bukan hanya oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memproduksi migas siap jual alias lifting, melainkan juga oleh emiten jasa penunjang migas. PT Pertamina EP, misalnya telah menyiapkan skenario untuk menyesuaikan target dan rencana kerja perusahaan di tahun ini. Anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu itu utamanya menyesuaikan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang menjadi acuan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2020.
Hadapi tekanan harga dan corona, perusahaan migas ramai-ramai revisi rencana kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2020 bakal menjadi tahun yang terjal bagi perusahaan minyak dan gas (migas). Tak hanya harga minyak dunia yang anjlok hingga ke bawah level US$ 30 per barel, efek gulir dari pandemi virus corona juga memperumit kondisi bisnis migas di tahun ini. Perusahaan migas ramai-ramai melakukan langkah mitigasi, khususnya dalam hal penyesuaian target atau rencana kerja di tahun ini. Ada yang sudah melakukan revisi, ada juga yang masih mengkaji sejumlah opsi. Hal ini dilakukan bukan hanya oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memproduksi migas siap jual alias lifting, melainkan juga oleh emiten jasa penunjang migas. PT Pertamina EP, misalnya telah menyiapkan skenario untuk menyesuaikan target dan rencana kerja perusahaan di tahun ini. Anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu itu utamanya menyesuaikan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang menjadi acuan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2020.