KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menurunkan harga gas untuk pembangkit listrik menjadi US$ 6 per mmbtu, yang rencananya mulai diterapkan pada 1 April 2020. Penurunan harga gas tersebut menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkit listrik, sehingga menghemat biaya pemakaian gas PLN. Di samping itu, harga gas yang diturunkan menjadi US$ 6 per mmbtu juga bakal menghemat biaya subsidi dan kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah. Tak sampai di situ, penurunan harga gas untuk pembangkit juga berpotensi menurunkan tarif listrik per kilowatt hour (kWh). Sehingga Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo Abumanan pun menyambut baik penurunan harga gas tersebut.
Harga gas akan dipatok US$ 6 per mmbtu, bagaimana dampaknya ke tarif listrik?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menurunkan harga gas untuk pembangkit listrik menjadi US$ 6 per mmbtu, yang rencananya mulai diterapkan pada 1 April 2020. Penurunan harga gas tersebut menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkit listrik, sehingga menghemat biaya pemakaian gas PLN. Di samping itu, harga gas yang diturunkan menjadi US$ 6 per mmbtu juga bakal menghemat biaya subsidi dan kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah. Tak sampai di situ, penurunan harga gas untuk pembangkit juga berpotensi menurunkan tarif listrik per kilowatt hour (kWh). Sehingga Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo Abumanan pun menyambut baik penurunan harga gas tersebut.