KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim diduga melakukan korupsi atau manipulasi keuangan selama menjabat posisi orang nomor satu di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Dalam kerugian Jiwasraya yang mencapai puluhan triliun rupiah, nama Hendrisman disebut-sebut terlibat dalam buruknya pengelolaan dana nasabah produk JS Saving Plan. "Lagi proses hukum," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (28/12/2019). Baca Juga: Kejagung cekal 10 orang terkait kasus Jiwasraya, berikut daftar lengkapnya
Hobi touring, eks Dirut Jiwasraya punya tiga Harley Davidson
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim diduga melakukan korupsi atau manipulasi keuangan selama menjabat posisi orang nomor satu di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Dalam kerugian Jiwasraya yang mencapai puluhan triliun rupiah, nama Hendrisman disebut-sebut terlibat dalam buruknya pengelolaan dana nasabah produk JS Saving Plan. "Lagi proses hukum," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (28/12/2019). Baca Juga: Kejagung cekal 10 orang terkait kasus Jiwasraya, berikut daftar lengkapnya