KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Menteri Keamanan Hong Kong John Lee Ka-chiu mengatakan, campur tangan Amerika Serikat (AS) dan Taiwan telah mengipasi api protes di Hong Kong dan memainkan peran dalam evolusi gerakan anti-pemerintah di bekas koloni Inggris ini. Pada November tahun lalu, AS mengeluarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, membuka jalan bagi sanksi ekonomi yang Presiden Donald Trump katakan bulan lalu akan negeri uak Sam luncurkan secara bertahap. Dalam wawancara dengan South China Morning Post, Selasa (9/6), Lee menyebutkan, undang-undang tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan merupakan "gangguan total" dalam urusan internal Hong Kong.
Hong Kong: Campur tangan AS dan Taiwan kipasi api protes di Hong Kong
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Menteri Keamanan Hong Kong John Lee Ka-chiu mengatakan, campur tangan Amerika Serikat (AS) dan Taiwan telah mengipasi api protes di Hong Kong dan memainkan peran dalam evolusi gerakan anti-pemerintah di bekas koloni Inggris ini. Pada November tahun lalu, AS mengeluarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, membuka jalan bagi sanksi ekonomi yang Presiden Donald Trump katakan bulan lalu akan negeri uak Sam luncurkan secara bertahap. Dalam wawancara dengan South China Morning Post, Selasa (9/6), Lee menyebutkan, undang-undang tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan merupakan "gangguan total" dalam urusan internal Hong Kong.