KONTAN.CO.ID - Salah satu usaha yang masih diperbolehkan beroperasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di DKI Jakarta adalah usaha konstruksi. Sepeti kita tahu saat ini banyak proyek konstruksi yang sedang berlangsung di DKI Jakarta. Apalagi pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan untuk menggenjot sektor infrastruktur guna mempercepat pertumbuhan ekonomi. Baca Juga: Peraturan Gubernur soal PSBB DKI Jakarta resmi keluar, ini sektor yang dikecualikan
Hore, Gubernur Anies bolehkan proyek konstruksi beroperasi saat berlangsung PSBB
KONTAN.CO.ID - Salah satu usaha yang masih diperbolehkan beroperasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di DKI Jakarta adalah usaha konstruksi. Sepeti kita tahu saat ini banyak proyek konstruksi yang sedang berlangsung di DKI Jakarta. Apalagi pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan untuk menggenjot sektor infrastruktur guna mempercepat pertumbuhan ekonomi. Baca Juga: Peraturan Gubernur soal PSBB DKI Jakarta resmi keluar, ini sektor yang dikecualikan