INDEF: Pelebaran defisit APBN tak perlu hingga 5% dari PDB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menembus batas defisit anggaran 3% dari PDB di tengah besarnya kebutuhan anggaran dalam menanggulangi virus corona atau Covid-19. 

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bahkan merekomendasikan pemerintah mengubah APBN 2020 dengan pelebaran defisit hingga 5% dari PDB. 

Namun Ekonom Senior INDEF Dradjad Wibowo menilai, pelebaran defisit anggaran hingga mencapai 5% dari PDB tidak diperlukan. Ia menyarankan agar pemerintah fokus terlebih dulu merealokasi anggaran yang ada dan memastikan anggaran tersebut terserap optimal untuk belanja barang-barang dan alat terkait kesehatan. 


Baca Juga: Sri Mulyani masih racik postur APBN 2020 perubahan

“Tidak perlu lah sampai defisit 5%. Realokasi anggaran saja dulu yang maksimal dan pastikan itu semua dibelanjakan untuk public health spending,” tutur Dradjad, Selasa (24/3). 

Dalam kondisi krisis kesehatan akibat pandemi seperti ini, Dradjad menilai, salah satu cara utama menyelamatkan perekonomian adalah melalui belanja kesehatan publik secara besar-besaran. Realokasi anggaran harus diprioritaskan pada upaya pengadaan untuk alat Rapid Test, pelaksanaan Test Massal Corona, Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis, pengadaan tempat tidur dan kamar rumah sakit, tambahan petugas medis, obat-obatan, masker dan lain sebagainya.

Selain itu, pemerintah juga mesti memperhatikan kesiapan rumah sakit-rumah sakit daerah yang kapasitasnya terbatas menangani virus corona.

Editor: Anna Suci Perwitasari