KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang. Dus, ke depan Indonesia tidak akan mendapatkan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) alias keringanan bea masuk impor barang dari negara berkembang. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Internasional (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan pihaknya mengetahui USTR telah melaporkan kajiannya bahwa Indonesia sudah naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju. Keputusan lebih lanjut akan diumumkan resmi oleh pemerintah pusat AS.
Indonesia naik kelas sebagai negara maju, Kadin: Tak dapat fasilitas GSP lagi dari AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang. Dus, ke depan Indonesia tidak akan mendapatkan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) alias keringanan bea masuk impor barang dari negara berkembang. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Internasional (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan pihaknya mengetahui USTR telah melaporkan kajiannya bahwa Indonesia sudah naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju. Keputusan lebih lanjut akan diumumkan resmi oleh pemerintah pusat AS.