KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kabel semakin disokong oleh pemerintah dengan munculnya regulasi yang membatasi impor produk kelistrikan untuk proyek PLN. Artinya perusahaan listrik BUMN tersebut wajib membeli kabel pabrikan lokal. Noval Jamalullail, Ketua Umum Asosiasi Pabrik kabel Listrik Indonesia (Apkabel) mengatakan bahwa sampai saat ini sudah cukup banyak regulasi yang mendukung penyerapan kabel lokal. Namun ia mengeluhkan, masih terdapatnya transaksi pembelian kabel impor. Menurutnya, beberapa oknum di tubuh proyek secara diam-diam menyusupkan kabel impor. "Padahal pabrikan lokal sudah mampu membuat beragam jenis kabel, termasuk yang jenis tegangan tinggi dimana produksinya high tech," ungkap Noval kepada Kontan.co.id, Rabu (15/8).
Industri kabel lokal masih sanggup penuhi permintaan dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kabel semakin disokong oleh pemerintah dengan munculnya regulasi yang membatasi impor produk kelistrikan untuk proyek PLN. Artinya perusahaan listrik BUMN tersebut wajib membeli kabel pabrikan lokal. Noval Jamalullail, Ketua Umum Asosiasi Pabrik kabel Listrik Indonesia (Apkabel) mengatakan bahwa sampai saat ini sudah cukup banyak regulasi yang mendukung penyerapan kabel lokal. Namun ia mengeluhkan, masih terdapatnya transaksi pembelian kabel impor. Menurutnya, beberapa oknum di tubuh proyek secara diam-diam menyusupkan kabel impor. "Padahal pabrikan lokal sudah mampu membuat beragam jenis kabel, termasuk yang jenis tegangan tinggi dimana produksinya high tech," ungkap Noval kepada Kontan.co.id, Rabu (15/8).