KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda berencana mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021? Jika demikian, Anda harus memilih salah satu. Pelamar tidak bisa mengajukan untuk CPNS dan PPPK sekaligus. Mengapa tidak bisa? Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, peserta yang mendaftar seleksi diharapkan telah benar-benar memilih posisi yang diinginkan sebagai tempat mengabdi dan bukan hanya coba-coba. "Bukan sekadar coba-coba dan untung-untungan," kata Averrouce kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).
Ini alasan tak bisa daftar CPNS dan PPPK 2021 sekaligus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda berencana mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021? Jika demikian, Anda harus memilih salah satu. Pelamar tidak bisa mengajukan untuk CPNS dan PPPK sekaligus. Mengapa tidak bisa? Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, peserta yang mendaftar seleksi diharapkan telah benar-benar memilih posisi yang diinginkan sebagai tempat mengabdi dan bukan hanya coba-coba. "Bukan sekadar coba-coba dan untung-untungan," kata Averrouce kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).