KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dalam bentuk usaha berbadan hukum. Disebut BUMN apabila pemerintah menguasai seluruh atau mayoritas atau minimal 50% saham perusahaan. Per hari ini Senin (1/2/2021), total ada 113 perusahaan BUMN. Rinciannya, ada 14 BUMN berbentuk Perum, 83 BUMN berbentuk Persero, dan 16 BUMN yang merupakan Persero Terbuka. Dari tahun ke tahun, jumlah BUMN cenderung terus mengalami penyusutan. Ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah efisiensi. Jumlah BUMN terbanyak yakni pada 2015 dan 2016 dengan total 118 BUMN. Dari ratusan BUMN tersebut, masyarakat sudah sangat familiar dengan beberapa perusahaan negara maupun produknya karena skala perusahaan yang terbilang cukup besar atau karena keberadaan bisnisnya yang sangat mudah ditemui.
Ini daftar 7 BUMN terbesar Indonesia dari sisi aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dalam bentuk usaha berbadan hukum. Disebut BUMN apabila pemerintah menguasai seluruh atau mayoritas atau minimal 50% saham perusahaan. Per hari ini Senin (1/2/2021), total ada 113 perusahaan BUMN. Rinciannya, ada 14 BUMN berbentuk Perum, 83 BUMN berbentuk Persero, dan 16 BUMN yang merupakan Persero Terbuka. Dari tahun ke tahun, jumlah BUMN cenderung terus mengalami penyusutan. Ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah efisiensi. Jumlah BUMN terbanyak yakni pada 2015 dan 2016 dengan total 118 BUMN. Dari ratusan BUMN tersebut, masyarakat sudah sangat familiar dengan beberapa perusahaan negara maupun produknya karena skala perusahaan yang terbilang cukup besar atau karena keberadaan bisnisnya yang sangat mudah ditemui.