KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mampu mengubah peta produsen nikel olahan di Indonesia hanya dalam kurun waktu 4 tahun. Sejak tahun 2018, IMIP menyalip PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), yang menguasai produksi nikel olahan di tanah air. Praktisi tambang dan smelter nikel Arif S. Tiammar menganalisis faktor penyebab agresifnya IMIP dalam menggesar dominasi INCO dan ANTM dalam peta industri nikel olahan. Menurutnya, INCO dan ANTM sejatinya sudah sejak lama memiliki rencana pengembangan kapasitas produksi nikel olahan. Hanya saja, keduanya tidak bergerak cepat dalam mengeksekusi rencananya, lantaran terhambat berbagai macam pertimbangan dan persetujuan. "Antam maupun Vale sebenarnya sudah sejak lama merencanakan pengembangan kapasitas produksi namun keputusan akhir atas eksekusi dari keduanya selalu mengalami pengunduran dengan berbagai alasan. Keduanya memerlukan waktu dan persetujuan panjang untuk memutuskan melalui jalur birokrasi," kata Arif saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (20/10).
Ini penyebab IMIP bisa salip INCO dan ANTM rajai produksi olahan nikel di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mampu mengubah peta produsen nikel olahan di Indonesia hanya dalam kurun waktu 4 tahun. Sejak tahun 2018, IMIP menyalip PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), yang menguasai produksi nikel olahan di tanah air. Praktisi tambang dan smelter nikel Arif S. Tiammar menganalisis faktor penyebab agresifnya IMIP dalam menggesar dominasi INCO dan ANTM dalam peta industri nikel olahan. Menurutnya, INCO dan ANTM sejatinya sudah sejak lama memiliki rencana pengembangan kapasitas produksi nikel olahan. Hanya saja, keduanya tidak bergerak cepat dalam mengeksekusi rencananya, lantaran terhambat berbagai macam pertimbangan dan persetujuan. "Antam maupun Vale sebenarnya sudah sejak lama merencanakan pengembangan kapasitas produksi namun keputusan akhir atas eksekusi dari keduanya selalu mengalami pengunduran dengan berbagai alasan. Keduanya memerlukan waktu dan persetujuan panjang untuk memutuskan melalui jalur birokrasi," kata Arif saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (20/10).