KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Diantaranya untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 97,11 triliun. Baca Juga: Indonesia memompa anggaran demi memacu harapan pertumbuhan saat new normal
Ini peruntukan anggaran pemulihan ekonomi senilai Rp 589,65 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Diantaranya untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 97,11 triliun. Baca Juga: Indonesia memompa anggaran demi memacu harapan pertumbuhan saat new normal