KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Diantaranya untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 97,11 triliun. Baca Juga: Indonesia memompa anggaran demi memacu harapan pertumbuhan saat new normal
Namun demikian, secara khusus anggaran biaya yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sebesar Rp 589,65 triliun atau tanpa memasukkan biaya di bidang kesehatan. "Di dalam biaya ini kami keluarkan untuk yang kesehatan itu, karena memang kesehatan jadi prioritas pertama. Nah sekarang sisanya ini kita sebut sebagai biaya pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu di dalam telekonferensi pers daring, Kamis (4/6).