KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Jiwasraya belum selesai sampai saat ini. Jiwasraya mengaku gagal bayar klaim polis hingga Rp 12,4 triliun. Sehingga nasib nasabah asuransi yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu jadi luntang-lantung. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, polis nasabah Asuransi Jiwasraya yang belum jatuh tempo bisa dialihkan kepada perusahaan asuransi BUMN lainnya. Baca Juga: LSM ini laporkan perusahaan Benny Tjokro ke Bareskrim Polri
Ini saran Kemenkeu terkait polis Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Jiwasraya belum selesai sampai saat ini. Jiwasraya mengaku gagal bayar klaim polis hingga Rp 12,4 triliun. Sehingga nasib nasabah asuransi yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu jadi luntang-lantung. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, polis nasabah Asuransi Jiwasraya yang belum jatuh tempo bisa dialihkan kepada perusahaan asuransi BUMN lainnya. Baca Juga: LSM ini laporkan perusahaan Benny Tjokro ke Bareskrim Polri