KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hanya beberapa jam lagi, gerakan "Jateng di Rumah Saja" akan diterapkan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta warga tetap berada di rumah selama dua hari, mulai 6-7 Februari 2021. Gerakan ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19. Dalam salah satu poin Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tentang gerakan ini, tercantum mengenai penutupan sejumlah tempat.
Inilah 7 daerah yang memodifikasi aturan Jateng di Rumah Saja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hanya beberapa jam lagi, gerakan "Jateng di Rumah Saja" akan diterapkan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta warga tetap berada di rumah selama dua hari, mulai 6-7 Februari 2021. Gerakan ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19. Dalam salah satu poin Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tentang gerakan ini, tercantum mengenai penutupan sejumlah tempat.