KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja pajak pemerintah dengan tujuan memberikan insentif bagi dunia usaha tampaknya hanya sedikit terserap. Padahal belanja pajak diyakini sebagai salah satu stimulus menunjang investasi ke dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemekeu) realisasi investasi yang ditarik dari tax allowance dan tax holiday sampai dengan Oktober 2019 tercatat sebesar Rp 181,6 triliun. Artinya, belanja pajak dari kedua insentif tersebut masih jauh di bawah realisasi investasinya. Padahal tersisa dua bulan lagi, serapan belanja pajak masih kurang Rp 39,5 triliun dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 221,1 triliun.
Investasi minim, belanja pajak tahun ini lebih irit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja pajak pemerintah dengan tujuan memberikan insentif bagi dunia usaha tampaknya hanya sedikit terserap. Padahal belanja pajak diyakini sebagai salah satu stimulus menunjang investasi ke dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemekeu) realisasi investasi yang ditarik dari tax allowance dan tax holiday sampai dengan Oktober 2019 tercatat sebesar Rp 181,6 triliun. Artinya, belanja pajak dari kedua insentif tersebut masih jauh di bawah realisasi investasinya. Padahal tersisa dua bulan lagi, serapan belanja pajak masih kurang Rp 39,5 triliun dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 221,1 triliun.