KONTAN.CO.ID - YERUSALEM. Penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh Human Right Watch menemukan besarnya indikasi kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam perang Gaza bulan Mei 2021 lalu. Organisasi hak asasi manusia internasional tersebut mengeluarkan kesimpulannya pada hari Selasa (27/7), setelah menyelidiki tiga serangan udara Israel yang dikatakan menewaskan 62 warga sipil Palestina. Dilansir dari AP, laporan itu juga menyebut bahwa gerilyawan Palestina melakukan kejahatan perang dengan meluncurkan lebih dari 4.000 roket dan mortir terarah ke pusat-pusat populasi Israel.
Israel dan Palestina terindikasi melakukan kejahatan perang selama perang Gaza
KONTAN.CO.ID - YERUSALEM. Penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh Human Right Watch menemukan besarnya indikasi kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam perang Gaza bulan Mei 2021 lalu. Organisasi hak asasi manusia internasional tersebut mengeluarkan kesimpulannya pada hari Selasa (27/7), setelah menyelidiki tiga serangan udara Israel yang dikatakan menewaskan 62 warga sipil Palestina. Dilansir dari AP, laporan itu juga menyebut bahwa gerilyawan Palestina melakukan kejahatan perang dengan meluncurkan lebih dari 4.000 roket dan mortir terarah ke pusat-pusat populasi Israel.