KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless). Hal itu didasari niat oleh kombatan ISIS eks WNI tersebut sejak bergabung dalam organisasi terorisme. Termasuk tindakan pembakaran paspor sebagai bentuk melepaskan diri dari Indonesia. Baca Juga: Jokowi: Pemerintah tidak punya rencana memulangkan ISIS eks WNI
Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless). Hal itu didasari niat oleh kombatan ISIS eks WNI tersebut sejak bergabung dalam organisasi terorisme. Termasuk tindakan pembakaran paspor sebagai bentuk melepaskan diri dari Indonesia. Baca Juga: Jokowi: Pemerintah tidak punya rencana memulangkan ISIS eks WNI