KONTAN.CO.ID - Berat. Beban itu yang bakal Anis pikul mulai tahun depan. Bagaimana tidak berat? Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik dua kali lipat. Itu sebabnya, perempuan yang tinggal di Jakarta Timur ini berencana turun kelas. Anis dan keluarganya saat ini tercatat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I. "Saya berencana turun ke kelas III," kata Anis kepada Kontan.co.id, Kamis (31/10). Sebab, kalau tetap mengambil kelas I BPJS K, ia harus merogoh kocek total Rp 800.000 per bulan termasuk untuk suami dan ketiga anaknya.
Iuran BPJS Kesehatan naik, terpaksa kelas perawatan turun
KONTAN.CO.ID - Berat. Beban itu yang bakal Anis pikul mulai tahun depan. Bagaimana tidak berat? Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik dua kali lipat. Itu sebabnya, perempuan yang tinggal di Jakarta Timur ini berencana turun kelas. Anis dan keluarganya saat ini tercatat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I. "Saya berencana turun ke kelas III," kata Anis kepada Kontan.co.id, Kamis (31/10). Sebab, kalau tetap mengambil kelas I BPJS K, ia harus merogoh kocek total Rp 800.000 per bulan termasuk untuk suami dan ketiga anaknya.