KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan menjaga pasar ekspor produk perikanan di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Caranya dengan mendorong pelaku usaha untuk menjaga mutu produk perikanan, yang merupakan syarat utama diterimanya ekspor. Uni Eropa dan Amerika Serikat memberlakukan persyaratan mutu yang ketat terhadap semua barang yang masuk ke wilayahnya, termasuk produk perikanan. Hal ini guna melindungi masyarakat di sana dari ancaman kesehatan yang diakibatkan oleh produk pangan. “Oleh sebab itu, menjadi penting bagi unit pengolahan ikan (UPI) untuk dapat menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang menjadi persyaratan pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat, sekaligus menjaga pangsa pasar yang sudah terbentuk selama ini,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo dalam siaran pers, Jumat (3/7).
Jaga kelangsungan ekspor perikanan ke AS dan Uni Eropa, ini yang dilakukan KKP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan menjaga pasar ekspor produk perikanan di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Caranya dengan mendorong pelaku usaha untuk menjaga mutu produk perikanan, yang merupakan syarat utama diterimanya ekspor. Uni Eropa dan Amerika Serikat memberlakukan persyaratan mutu yang ketat terhadap semua barang yang masuk ke wilayahnya, termasuk produk perikanan. Hal ini guna melindungi masyarakat di sana dari ancaman kesehatan yang diakibatkan oleh produk pangan. “Oleh sebab itu, menjadi penting bagi unit pengolahan ikan (UPI) untuk dapat menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang menjadi persyaratan pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat, sekaligus menjaga pangsa pasar yang sudah terbentuk selama ini,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo dalam siaran pers, Jumat (3/7).