KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebutkan pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah itu, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU). "Progresnya alhamdulillah kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK. Insya Allah kalau hasil BPK selesai, kita akan segera limpahkan," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Jaksa Agung tunggu penghitungan BPK soal kerugian negara dalam kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebutkan pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah itu, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU). "Progresnya alhamdulillah kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK. Insya Allah kalau hasil BPK selesai, kita akan segera limpahkan," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).