KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tuntutan satu tahun penjara untuk penyerang Novel Baswedan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap memalukan oleh Tim Advokasi Novel Baswedan. Tindakan tersebut dinilai memperlihatkan sandiwara hukum dalam kasus penyerangan air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Tuntutan tersebut dinilai sangat rendah. Baca Juga: PKPU disetujui, pemanggilan kreditur PT Altas Resources mulai berjalan
Jaksa tuntut penyerang Novel Baswedan satu tahun penjara, tim advokasi: Memalukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tuntutan satu tahun penjara untuk penyerang Novel Baswedan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap memalukan oleh Tim Advokasi Novel Baswedan. Tindakan tersebut dinilai memperlihatkan sandiwara hukum dalam kasus penyerangan air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Tuntutan tersebut dinilai sangat rendah. Baca Juga: PKPU disetujui, pemanggilan kreditur PT Altas Resources mulai berjalan