KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, pinjaman online (pinjol) masih terus memakan korban. Terbaru, seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diberitakan terlilit utang dari pinjaman online hingga ratusan juta rupiah. Dilansir dari Kompas.com, guru honorer bernama Afifah Muflihati (27) mulanya meminjam dana sebesar Rp 3,7 juta dari sebuah pinjol, yakni Pohon Uangku. Ia memperkirakan dapat menyelesaikan pinjaman tersebut selama tiga bulan. Namun ternyata, tenor pinjaman tersebut hanya tujuh hari. Karena ancaman teror yang menyatakan akan menyebar data pribadinya, Afifah pun merasa ketakutan hingga kemudian kembali meminjam uang lewat aplokasi pinjol lain.
Jangan sampai terlilit utang, ini ciri pinjol ilegal yang harus diketahui
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, pinjaman online (pinjol) masih terus memakan korban. Terbaru, seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diberitakan terlilit utang dari pinjaman online hingga ratusan juta rupiah. Dilansir dari Kompas.com, guru honorer bernama Afifah Muflihati (27) mulanya meminjam dana sebesar Rp 3,7 juta dari sebuah pinjol, yakni Pohon Uangku. Ia memperkirakan dapat menyelesaikan pinjaman tersebut selama tiga bulan. Namun ternyata, tenor pinjaman tersebut hanya tujuh hari. Karena ancaman teror yang menyatakan akan menyebar data pribadinya, Afifah pun merasa ketakutan hingga kemudian kembali meminjam uang lewat aplokasi pinjol lain.