KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman
new normal atau kenormalan baru dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang. Kebijakan ini diambil KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” ujar
VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (29/5).
Joni menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca Juga: Jokowi minta kereta cepat Jakarta Bandung dilanjutkan hingga Surabaya Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.
"Pada pedoman
new normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara
online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian
go show atau tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan," jelasnya.
Ia menambahkan, saat memasuki area stasiun, masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Pada proses
boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas
boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri. “Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ujar Joni.
Editor: Anna Suci Perwitasari