KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengusulkan agar tahun ajaran baru dapat digeser hingga Januari 2021 mengingat masih berlangsungnya pandemi corona (Covid-19). Jika kegiatan belajar mengajar (KBM) dipaksakan untuk secara tatap muka dalam era new normal, IGI menilai, pemerintah harus mengutamakan kehati-hatian dan pengkajian mendalam akan hal tersebut. Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim menuturkan, ada beberapa syarat jika memang tatap muka di sekolah dipaksakan. Pertama, new normal di sektor pendidikan dapat dilakukan setelah pelaksanaan new normal di masyarakat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pandemi virus corona, IGI usulkan tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021 "Jangan bersamaan pendidikan dengan sektor lain. Kalau sektor lain sudah bagus, kurva turun penyebaran Covid-19, boleh dimulai (new normal sektor pendidikan)," jelas Ramli saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (4/6). Kedua, pelaksanaan tidak dapat dilakukan secara serentak oleh semua sekolah. Dalam artian sekolah-sekolah yang sudah siap secara protokol yang bisa memulai dahulu. "Jangan sampai sekolah jadi klaster baru. Juli, Agustus, September adalah musim kemarau, nah kemungkinan banyak daerah di Indonesia yang kekeringan. Jangankan buat cuci tangan berkali-kali, buat MCK saja cukup terbatas. Ini juga perlu diperhitungkan," imbuhnya.