KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membutuhkan dana sebesar Rp 32,89 triliun agar risk based capital (RBC) bisa memenuhi ketentuan minimal 120%. RBC merupakan pengukuran tingkat kesehatan keuangan suatu perusahaan asuransi, di mana OJK mengatur minimal batas RBC sebesar 120%. Hal itu terungkap dalam salinan rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) yang dibacakan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, hari ini. Baca Juga: Butuh dana Rp 32,89 triliun, begini skema penyelamatan Jiwasraya
Merujuk data tersebut dana tersebut terhitung dari dua sumber yaitu total ekuitas setelah penurunan nilai aset (impairment) sebesar Rp 30,13 triliun dan kebutuhan pemenuhan RBC sebesar Rp 2,89 triliun. Untuk posisi keuangan Jiwasraya Per September 2019 sendiri, tercatat total ekuitas perusahaan mencapai Rp 25,68 triliun, dan liabilitas Rp 49,60 triliun. Sayangnya jumlah ekuitas justru negatif Rp 23,92 triliun dan ada potensi penurunan nilai aset menjadi Rp 6,21 triliun.