J&J hanya didenda US$ 572,1 juta atas keterlibatan dalam krisis kecanduan opioid



KONTAN.CO.ID - BOSTON. Majelis hakim pengadilan Oklahoma memerintahkan Johnson & Johnson (J&J) hanya membayar denda sebesar US$ 572,1 juta kepada negara atas keterlibatannya dalam krisis kecanduan opioid di Oklahoma.

Strategi pemasaran dan promosi J&J yang menyesatkan memasarkan obat penghilang rasa sakit Durageic dan Nucynta terbukti menciptakan kecanduan opioid.

Baca Juga: Bank sentral Australia terbuka untuk kebijakan non-konvensional

Putusan itu justru bikin harga saham J&J naik. Maklum, sebelumnya jaksa agung negara bagian itu mengajukan gugatan ganti rugi sebesar US$ 17 miliar untuk mengatasi dampak krisis narkoba di Oklahoma.

"Harapannya denda sekitar US$ 1,5 miliar hingga US$ 2 miliar. Putusan US$$ 572 juta ini adalah jumlah yang jauh lebih rendah daripada yang ditakutkan." kata Jared Holz, ahli strategi kesehatan untuk Jefferies & Co seperti dikutip Reuters, Selasa (27/8).

Berdasarkan data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), opioid terlibat dalam hampir 400.000 kematian akibat overdosis dari tahun 1999 hingga 2017. Sejak tahun 2000, tercatat sudah ada 6.000 warga Oklahoma yang meninggal akibat overdosis opioid.

Sudah ada sekitar 2.500 tuntutan hukum diajukan oleh negara bagian di AS, kabupaten dan kota secara nasional untuk meminta pertanggungjawaban para produsen obat untuk penyalahgunaan opioid secara nasional.

Baca Juga: Analis: Jika perang dagang memburuk, yuan bisa menembus level 8 per dollar

Produsen obat-obatan lainnya yang menjual obat rasa sakit opioid juga ikut menghadapi tuntutan yang sama seperti Teva Pharmaceutical Industries Ltd, Endo International Plc. Namun, baru J&J yang sudah jadi terdakwa.

Editor: Tendi Mahadi